Mubazir sangat dilarang sampai Allah menganggapnya sebagai saudara setan. Firman Allah: "Sesungguhnya orang yang mubazir itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhan." (Surah al-Isra′, ayat 27).
Larangan mubazir juga diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu′bah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan kamu durhaka kepada ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, enggan memberi miliknya tetapi meminta-minta milik orang lain, dan dilarang atas kamu tiga perkara, yaitu berbohong dalam cerita, banyak bertanya, dan mubazir harta." (Riwayat al-Bukhari).
Berdasarkan ayat Alquran dan hadis di atas, pemborosan dan mubazir adalah perbuatan keji dan patut ditinggalkan oleh orang yang mengaku diri mereka benar-benar beriman dengan Islam.
Budaya untuk merayakan pergantian malam tahun baru dengan Pesta Kembang Api bukanlah datang dari ajaran Islam, melainkan hanya sebatas latah mengikuti kebiasaan orang-orang Barat yang orientasinya hanya untuk kesenangan duniawi semata. Mengikuti atau menyerupai tradisi orang-orang kafir dan kebiasaan yang menjadi ciri khas agama mereka, atau karakter kental kebudayaan hidup mereka.
Allah SWT berfirman =
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Yahudi-Nashrani), niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” [QS. Ali ‘Imran: 100]
Tahun Baru seharusnya dirayakan secara sederhana namun bisa memberi makna lebih mendalam dengan cara lakukanlah hisab atau perhitungan amal baik dan buruk yang telah kita lakukan serta rencana perbaikannya untuk tahun mendatang.
Bila kita memiliki kelebihan rezeki akan lebih bermakna bila kita sumbangkan kepada fakir miskin yang lebih membutuhkan daripada mubazir untuk Pesta kembang api.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.