Kamis, 24 Desember 2009

Menyongsong Lanjut Usia Tetap Sehat dan Berguna

Salah satu indikator utama tingkat kesehatan masyarakat adalah meningkatnya umur harapan hidup (UHH). Tahun 2004, UHH penduduk Indonesia adalah 66,2 tahun, kemudian meningkat menjadi 69,4 tahun pada tahun 2006. Tahun 2009, UHH diharapkan mencapai 70,6 tahun. Sensus Penduduk tahun 1990 menunjukkan jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas besarnya 6,4% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia, atau sekitar 11,3 juta jiwa. Berdasarkan proyeksi Biro Pusat Statistik, pada tahun 2000 jumlahnya meningkat menjadi 7,4% atau sekitar 15,3 juta jiwa. Diperkirakan pada tahun 2005-2010 jumlah penduduk usia lanjut (Usila) akan sama dengan jumlah Balita yaitu 8,5% dari jumlah penduduk atau sekitar 19 juta jiwa.

Secara alamiah, proses menjadi tua mengakibatkan kemunduran kemampuan fisik dan mental. Secara umum, lebih banyak gangguan organ tubuh dikeluhkan oleh para warga senior, lebih banyak pula yang menderita penyakit kronis. Dengan demikian, fokus atau pendekatan utama pelayanan atau upaya kesehatan bagi Usila perlu mengakomodir dan dikaitkan dengan proses degeneratif yang dialami penduduk Usila.

Dari hasil studi tentang kondisi sosial ekonomi dan kesehatan lanjut usia (Lansia) yang dilaksanakan Komnas Lansia di 10 propinsi tahun 2006, diketahui bahwa penyakit terbanyak yang diderita Lansia adalah penyakit sendi (52,3%), hipertensi (38,8%), anemia (30,7%) dan katarak (23 %). Penyakit-penyakit tersebut merupakan penyebab utama disabilitas pada lansia.

Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Dr. Sri Astuti Suparmanto, MSc (PH) pada seminar sehari dalam memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), di kantor Depkes, 28 Juni 2007, menyatakan pemerintah telah merumuskan kebijakan, program dan kegiatan bagi para Usila. Tujuan bahwa program Usila adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia agar tetap sehat, mandiri dan berdaya guna sehingga tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Aspek-aspek yang dikembangkan adalah dengan memperlambat proses menua (degeneratif). Bagi yang merasa sudah tua perlu dipulihkan (rehabilitatif) agar tetap mampu mengerjakan kehidupan sehari-hari secara mandiri. Ini dimungkinkan dengan makin berkembangnya ilmu pengetahuan tentang manusia berusia lanjut (Geriatri).

Seseorang dianggap dapat berhasil menjalani proses penuaan jika dapat terhindar dari berbagai penyakit, organ tubuhnya tetap berfungsi baik, serta kemampuan berpikirnya (kognitif) masih tajam. Para Usila yang berhasil mempertahankan fungsi gerak dan berpikirnya dianggap berhasil menghadapi penuaan (successful aging) sehingga tetap dapat bekerja aktif terutama di sektor informal. Mereka biasanya dapat berbagi pengalaman dan telah mencapai tahap perkembangan psikologis dimana mereka dianggap bijaksana menyikapi kehidupan dan mendalami kehidupan spiritual.

Agar tetap atif sampai tua, sejak muda seseorang perlu melakukan kemudian mempertahankan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang, melakukan aktivitas fisik/olahraga secara benar dan teratur dan tidak merokok. Rencana hidup yang realistis seharusnya sudah dirancang jauh sebelum memasuki masa lanjut usia, paling tidak individu sudah punya bayangan aktivitas apa yang akan dilakukan kelak bila pensiun sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Berdasarkan prinsip tersebut maka lanjut usia merupakan usia yang penuh kemandirian baik dalam tingkah laku kehidupan sehari-hari, bekerja maupun berolahraga. Dengan menjaga kesehatan fisik, mental, spiritual, ekonomi dan social, seseorang dapat memilih masa tua yang lebih membahagiakan, terhindar dari banyak masalah kesehatan.

HLUN ditetapkan pada tanggal 29 Mei 1996 dan setiap tahunnya diperingati. Tahun 2007, HLUN mengangkat tema "Lanjut Usia Sehat, Aktif dan Berkarya dalam Pembangunan Bangsa". Melalui tema ini diharapkan dapat memotivasi dan menggerakkan para lanjut usia, keluarga, organisasi sosial, masyarakat dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dengan mengembangkan jiwa dan semangat kesetiakawanan social.

Sumber: Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI

http://www.majalah-farmacia.com/rubrik/one_finenews.asp?IDNews=52

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.